Sabtu, 11 Februari 2017

Syarat Keselamatan Kerja

1.Mencegah dan mengurangi kecelakaan
2.Mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran
3.Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan

4.Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya
Lebih lengkap, download aja. Klik Saya